Kasus tragis pemerkosaan dan pembunuhan oleh empat siswa di Palembang baru-baru ini mengejutkan masyarakat Indonesia. Peristiwa ini menyoroti banyak hal, salah satunya adalah fenomena “fatherless” atau ketiadaan figur ayah yang kerap dianggap sebagai salah satu penyebab terganggunya perkembangan moral dan emosi anak-anak muda.
Fatherless merujuk pada kondisi di mana seorang anak tumbuh tanpa kehadiran fisik atau peran seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari perceraian, kematian, penelantaran, hingga kesibukan yang membuat ayah absen secara emosional.
Dalam masyarakat modern, peran ayah sering kali diremehkan dibandingkan ibu. Padahal, menurut penelitian, ketiadaan ayah dapat berdampak serius pada perkembangan psikologis dan emosional anak, terutama pada laki-laki. Anak yang tumbuh tanpa sosok ayah sering kali memiliki kecenderungan untuk terlibat dalam perilaku negatif, termasuk kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan oleh empat siswa di Palembang bisa jadi terkait dengan ketiadaan figur ayah yang kuat dalam kehidupan mereka. Anak-anak yang tidak memiliki figur ayah cenderung lebih sulit dalam mengembangkan kontrol emosi, empati, dan rasa tanggung jawab. Sosok ayah berperan besar dalam memberikan teladan tentang kedisiplinan, kejujuran, dan keberanian untuk menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka.
Dalam kasus seperti ini, absennya pengasuhan yang kuat dari seorang ayah dapat membuat anak-anak muda lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif atau tekanan sosial. Mereka tidak memiliki role model yang bisa membimbing mereka untuk menyalurkan energi, emosi, dan kebingungan remaja ke dalam hal yang produktif dan positif.
Fenomena fatherless kini semakin sering dibahas karena berbagai dampaknya yang nyata di masyarakat. Di antaranya tingginya angka kriminalitas, krisis identitas dan nilai moral, kecenderungan untuk berperilaku destruktif
Dalam Islam, peran ayah sangat penting dalam membimbing anak-anak menuju jalan yang benar dan membentuk karakter mereka. Ayah bertanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga mendidik anak-anak secara spiritual dan moral. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا… (٦)
“Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat tersebut menegaskan kewajiban orang tua, khususnya ayah, untuk menjaga keluarganya dalam kebaikan. Mengatasi fenomena fatherless, Islam mendorong pengasuhan yang penuh perhatian dan kasih sayang, agar anak-anak tetap mendapat bimbingan yang baik.