Saat ini kita hidup di era perkembangan teknologi digital. Dengan perangkat teknologi tersebut masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkannya. Pencarian informasi yang dulunya dilakukan secara offline kini beralih ke media berbasis online. Hal ini bisa dilihat dari mudahnya mengakses media online yang tersebar di berbagai platform digital.
Kehadiran teknologi memudahkan masyarakat untuk terhubung satu sama lain tanpa batas. Berbagai peristiwa yang terjadi di belahan dunia bisa dengan mudah diakses oleh manusia dalam hitungan detik hanya dengan bermodal smartphone. Keterbukaan interaksi yang diberikan oleh teknologi digital terutama melalui media sosial memberikan kemungkinan bagi masyarakat untuk menyerap berbagai informasi. Kini media sosial hadir sebagai ruang publik yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, salah satunya sebagai media pembelajaran.
Menurut Abdillah (2022), media sosial muncul sebagai salah satu terminologi populer yang merambah semua generasi. Dengan media sosial, aktivitas yang tadinya dilakukan secara konvesional dengan face-to-face mode sekarang bisa dilakukan secara virtual baik secara synchrounous maupun unsynchronous.
Pengguna internet di Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 213 juta orang per Januari 2023. Jumlah ini setara 77% dari total populasi Indonesia yang sebanyak 276,4 juta orang pada awal tahun ini. Jumlah pengguna internet di Tanah Air naik 5,44% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada Januari 2022, jumlah pengguna internet di Indonesia baru sebanyak 202 juta orang. Jumlah pengguna internet di dalam negeri tercatat bertambah 142,5 juta dari Januari 2013 yang hanya sebanyak 70,5 juta orang. Laporan itu juga menemukan, rerata orang Indonesia menggunakan internet selama 7 jam 42 menit dalam sehari. Di sisi lain, laporan itu mencatat bahwa mayoritas atau 98,3% pengguna internet Indonesia menggunakan telepon genggam.
Kalaupun harus belajar agama di internet, carilah guru atau ustadz yang sudah jelas sanad keilmuannya. Memiliki sanad ilmu berarti ia belajar ilmu agama dengan bimbingan seorang guru, gurunya memiliki guru, guru dari gurunya memiliki guru, dan begitu seterusnya sampai bersambung kepada baginda Nabi Muhammad Saw.
Oleh karena itu, kita harus berhati-hati ketika mengikuti kajian ilmu secara online. Kita harus teliti betul, apakah ustadz yang menyampaikan kajian tersebut memiliki sanad keilmuan yang jelas atau tidak. Kita harus tahu, ustadz yang menyampaikan kajian tersebut, gurunya siapa, belajarnya di mana, pemahamannya sesuai dengan pemahaman para ulama Ahlussunnah wal Jamaah atau tidak.
Dalam hal ini, Syuhudi (2004) menegaskan bahwa orang yang berguru tidak melalui guru, akan tetapi melalui internet saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena internet tidak dapat menegur. Namun guru dapat menegur jika ada salah. Ia dapat bertanya ketika tidak faham, tetapi ketika belajar melalui internet dan tidak mampu memahaminya, maka hanya akan terikat dengan pemahaman dirinya menurut akal pikirannya sendiri.
Intinya, kita jangan asal pilih guru karena itu sangat berbahaya. Ilmu agama adalah ilmu yang diwariskan dari para ulama yang tersambung kepada Rasulullah Saw. Kita boleh mengambil ilmu agama melalui internet selama ilmu itu disampaikan oleh ulama yang alim dan jelas sanad keilmuannya.
Kita harus menyadari bahwa kehadiran teknologi digital bisa berpotensi baik dan juga buruk. Tak ada yang keliru mencari informasi di internet selama kita bijak dan penuh kehati-hatian. Apalagi mengambil ilmu dari internet, maka kita harus ekstra hati-hati. Kalau perlu tanyakan kepada ustadz yang kompeten setiap menemukan sumber rujuan agama di internet. Ini lebih baik untuk menjaga diri dari paham-paham sesat dan menyesatkan.
wallahu a’lam bish showab